Mengetahui Letak Kabupaten Pinrang.. ?
Sebagai
Putra-putri pinrang.. kita wajib mengetahui.. hal-hal yang berkaitan dengan
kota pinrang.. ??.
Dengan ditetapkannya PP Nomor
34/1952 tentang perubahan daerah Sulawesi selatan,pembagian wilayahnya menjadi
menjadi daerah swatantra. Pertimbangan diundangkannya PP tersebutadalah untuk
memenuhi keinginan rakyat dan untuk memperbaiki susunan dan penyelenggaraan
pemerintahan. Daerah swantantra yang dibentuk adalah sama dengan wilayah afdeling yang ditetapkan dalam keputusan Gubernur Timur besar (GROTE GOSTE) tanggal 24 juni 1940 nomor 21, kemudian diubah oleh Keputusan Gubernur Sulawesi nomor 618/1951.
pemerintahan. Daerah swantantra yang dibentuk adalah sama dengan wilayah afdeling yang ditetapkan dalam keputusan Gubernur Timur besar (GROTE GOSTE) tanggal 24 juni 1940 nomor 21, kemudian diubah oleh Keputusan Gubernur Sulawesi nomor 618/1951.
Perubahan adalah kata afdeling dirubah menjadi daerah swatantra dan onder
afdeling menjadi kewedaan. Dengan perubahan tersebut maka onder afdeling
pinrang berubah menjadi kewedanaan pinrang yang membawahi empat swapraja dan
distrik.dengan status demikian inilah pemerintahan senantiasa mengalami pasang
surut ditengah-tengah pasang surutnya keadaan pemerintahan, upaya memperbaiki
struktur dan penyelenggaraan pemerintahan di satu sisi,disamping memenuhi
kebahagiaan dan keinginan rakyat.
Maka pada tahun 1959 keluarlah satu undang-undang yang dikenal dengan undang-undang nomor 29/1959 yang berlaku pada tanggal 4 juli 1959 tentang pembentukan daerah-daerah TK.II di Sulawesi yang praktis. Membentuk Daerah Tingkat II Pinrang pula.namun hal ini belum dapat dijadikan sebagai patokan lahirnya Kabupaten Daerah TK.II Pinrang. Berhubung unsur Pemerintahannya yang merupakan organ atau bagian yang belum ada.
Setelah keluarnya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: UP-7/3/5-392 tanggal 28 januari 1960 yang menunjuk H.A.MAKKOELAOE menjadi Kepala DaerahTK.II Pinrang.
Karena pada saat itu unsur atau organ sebagai perangkat daerah otonomi telah terpenuhi. kemudian dikaji melalui suatu simposium yang dilakukan oleh kelompok pemuda khususnya KPMP Kabupaten Pinrang dan diteruskan kepada DPRD untuk dituangkan kedalam suatu PERDA tersendiri.
Letak Geografis
Maka pada tahun 1959 keluarlah satu undang-undang yang dikenal dengan undang-undang nomor 29/1959 yang berlaku pada tanggal 4 juli 1959 tentang pembentukan daerah-daerah TK.II di Sulawesi yang praktis. Membentuk Daerah Tingkat II Pinrang pula.namun hal ini belum dapat dijadikan sebagai patokan lahirnya Kabupaten Daerah TK.II Pinrang. Berhubung unsur Pemerintahannya yang merupakan organ atau bagian yang belum ada.
Setelah keluarnya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: UP-7/3/5-392 tanggal 28 januari 1960 yang menunjuk H.A.MAKKOELAOE menjadi Kepala DaerahTK.II Pinrang.
Karena pada saat itu unsur atau organ sebagai perangkat daerah otonomi telah terpenuhi. kemudian dikaji melalui suatu simposium yang dilakukan oleh kelompok pemuda khususnya KPMP Kabupaten Pinrang dan diteruskan kepada DPRD untuk dituangkan kedalam suatu PERDA tersendiri.
Letak Geografis
Kabupaten Pinrang dengan ibukota Pinrang terletak disebelah 185 km utara ibukota Propinsi Sulawesi Selatan, berada pada posisi 4°10’30” sampai 30°19’13” lintang selatan dan 119°26’44” sampai 119°47’20” bujur timur. Secara administratif, Kabupaten Pinrang terdiri atas 12 kecamatan, 39 kelurahan dan 65 desa. Batas wilayah kabupaten ini adalah sebelah Utara dengan Kabupaten Tana Toraja, sebelah Timur dengan Kabupaten Sidenreng Rappang dan Enrekang, sebelah Barat dengan Propinsi Sulawesi Barat, sebelah Selatan dengan Kota Parepare. Luas wilayah Kabupaten mencapai 1.961,77 km².
Topografi Wilayah
Kondisi Topografi wilayah pada umumnya berbukit-bukit dengan ketinggian
100–2000 meter di atas permukaan laut.
Demografi
Jumlah penduduk pada tahun 2003 sebesar 322.429
jiwa yang terdiri atas 155.192 jiwa laki-laki atau 48,13% dan 167.237 jiwa
perempuan atau 51,87% dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 164,36
jiwa/km².Demografi
Iklim
Iklim di Kabupaten ini adalah tropis dengan suhu udara rata-rata mencapai 28°C dengan curah hujan rata-rata mencapai 174,93 mm/bln.
0 komentar:
Posting Komentar