Ideologi berasal dari kata “idea” yang
artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi
mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang
ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian
dasar.Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang
perangcis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan
hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial
tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai
bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh kaelam
mengemukakan, bahawa ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita
yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sisitem kenegaraan untuk seluruh
rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian
yang antara lain memiliki ciri:
1.
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilali
hidup kebangsaandan kenegaraan
2.
Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan
dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan,
dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan
dengan kesediaan berkorban
Ideologi merupakan
cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang
atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di
hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis
seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanaknya.
Ideologi berintikan
seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikanya dan
dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagi wawasan atau pedoman hidup
mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat
yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
1.
Pengertian Ideologi sebagai Ideologi Negara
Nilai-nilai
pancasila yang terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan,
kemabusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai
pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku
dan bertindak dalam menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan
bernegara.
Dengan demikian
nilai-nilai pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara,
melainkan digali dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat
Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi
yang tidak diciptakan oleh negara menjadikan pancasila sebagai ideologi juga
merupakan sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang –undang
nilai sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum
Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata
mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
2.
Pentingnya Ideologi bagi suatu bangsa dan negara
(Fungsi Ideologi)
Ideologi dimaknai
sebagai keseluruhan pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang
ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat
diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan,
memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat
dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya
mewujudkan dalam kehidupan penyelenggara negara.
Pentingnya ideologi
bagi suatu negara juga terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah
sebagai berikut:
1.
Membentuk identitas atau ciri kelompok atau
bangsa
2.
Mempersatukan sesama
3.
Mempersatukan orang dari berbagai agama
4.
Mengatasi berbagai pertentangan / konflik /
ketegangan sosial
5.
Pembentukan solidariatas
3. Perbandingan
Ideologi Pancasila Dengsn Ideologi lain (ideologi liberalisme dan idelogi
sosialisme)
No
|
Aspek
|
Ideologi Liberalisme
|
Ideologi Sosialisme
|
Ideologi Pancasila
|
1
|
Politik (hubungan negara dengan warga negara)
|
Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau
warganya mempunyai kebebasan atau bertinddak apa saja asal tidak melanggar
tats tertib hukum, kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakn dari, pada
kepentingsn negara
|
Kepentingan negara lebih diutamakan daripada
kepentingan warga negara. Kebebasan atau kepentingan warga negara dkalahkan
untuk kepentingan negara.
|
hubungan antara warga negara dengan negara
adalah seimbang. Artinya kepentingan negara dengan warga negara sama-sama
dipetingkan
|
2
|
Agama (hubungan negara dengan agama)
|
Negara tidak mempunyai urusan agama. Agama
menjadi urusan pribadi setiap warga negaranya. Warga negara bebas beragama,
tetapi juga bebas tidak beragama.
|
Kehidupan agama terpisah dengan negara. Warga
negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda
anti-agama.
|
Agama erat hubungannya dengan negara. Setiap
warganegara dijamin pula kebebasanya untuk memilih salah satu agama yang
diakui oleh pemerintah. Setiap orang harus beragama, dan tidak diperbolehkan
propaganda anti-agama
|
3
|
Pendidikan (tujuan pendidikan)
|
Pendidikan diarahkan pada pengembangan
demokrasi
|
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga
negara yang senantiasa patuh atau taat pada perintah negara
|
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga
negara yang bertanggung jawab memiliki akhlak mulia dan takwa kepada tuhan
yang Tuhan yang Maha Esa.
|
4
|
Ekonomi (sistem perekonomian )
|
Sisitem ekonomi yang pengelolaannya diatur oleh
kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individeu
dalam kegiatan ekonomi dan pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan
ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga dan memberi fasilitas
|
Sistem ekonomi sosialisme ini bertujuan untuk
memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dan perolehan produksi kekayaan
yang lebih baik. Sisitem sosialisme berpandangan bahwa kemakmuran individu
hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan
faktor-faktor produksi yang merupakan kepemilikan sosial
|
Sisitem ekonomi pancasila terdiri dari beberapa
prinsip antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan dengan prinsip
kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam
ekonomi kerakyatan dan keadilan
|
4.
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara dan
Fungsi Pancasila Sebagai dasar negara
Pancasila sebagai
dasar negara adalah kehidupan bernegara.
Fungisi pancasila
sebagai dasar negara adalah menjadikan setiap tingkah laku dan setiap
pengambilan keputusan para penyelenggara negara dan pelaksana pemerintah harus
selalu berpedoman pada pancasila dan tetap memegang teguh cita-cita moral
bangsa.
5.
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Ideologi dan dasar
negara kita adalah pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila kelima sila itu
adalah
1.
Ketuhanan yang maha esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Sebelum tanggal 17
agustus 1945 Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain
seperti portugis, Inggris, Belanda, Jepang. Paling lama menjajah adalah
Belanda. Sebelum kedatangan bangsa asing, indonesia terdapat kerajaan-kerajaan
besar yang merdeka misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate dan
Tidore. Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan
perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Pejuangan
bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini belanda,
sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajah
Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatbya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu
Indonesia di duduki oleh tentara Jepang.
Mulai tahun 1945 ,
tentara jepang kalah oleh sekutu. Untuk menarik simpati, jepang memberikan
janji kemerdekaan janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso pada tanggal 7
September 1944. Karena keadaan jepang terus menerus mendesak, maka pada tanggal
39 april 1945 jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa indonesia yaitu janji
kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam maklumat Gunseikan (pembesar
tertinggin sipil dari pemerintah militer jaepang di jawa dan madura) no 23.
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentkan BPUPKI. Tugas badan ini
adalh menyelidiki dan mengumpulkan usul-uslu untuk selanjutnya dikemukakan
kepada pemerintahan jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Anggota
BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945-1 Juni 1945.
Pada sidang pertama
banyak orang yang berbicara dua diantarany Muhammad yamin dan Bung kiarno yang
masing-masin g mengusulkan caloin dasr negara. Muhammad yamin mengajukan usul
secara lisan dan tertulis. Contoh srcara lisan:
1.
Peri kebangsaan
2.
Peri kemanusiaan
3.
Peri ketuhanan
4.
Peri kerakyatan
5.
Kesejahteraan
Contoh secara
tertulis:
Ketuhanan yang maha esa
Persatuan indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
Kerakyatn yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bung karno
mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal yaitu:
1.
Nasionalisme
2.
Internasionalisme
3.
Mufakat/demokrasi
4.
Kesejahteraan sosial
5.
Ketuhanan yang berkebudayaan
Kelima hal ini oleh
bung Karno diberi nama pancasila. Kelima sila tersebut dapt dipers menjadi
Trisila yaitu:
Sosionasionalisme
Sosiodemokrasi
Ketuhanan
Selesai sidang
pertama pada 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk panitai
kecil tugasnya adlah menampung usul-usul yang masuk dan memriksa serta
melaporkan kepadasidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan
mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni
1945. Adapun anggota panitia kecil terdiri dari 8 orng yaitu:
1.
Ir. Sukarno
2.
Ki bagus Hadi Kusumo
3.
KH Wahid Hasyim
4.
Mr. Muh Yamin
5.
M. Sutardjo Kartohadi Kusumo
6.
Mr. A.A Maramis
7.
R. Otto Iskandar Dinata
8.
Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22
Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara panitia kecil, dengan para panitia
kecil dengan para anggota BPUPKI yang berdomisil di jakarta. Hasil yang dicapai
antara lain disetujinya dibentuk sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul
perumus dasar negara, yang terdiri atas sembilan orang.
Panitia kecil yang
beranggotakan sembilan orang itu pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan
berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar atau dikenal “piagam Jakarta”
Dalam sidang BPUPKI
kedua, tanggal 10-16 juli 1946, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan
hukum dasar. Pada tanggal 9 agustus dibentuk panitia persiapan kemerdekaan
Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang menyerah tanpa syarat
kepada sekutu, dan sejak itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia yaitu
dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus. Sehari
setelah proklamasi kemerdekaan mengadakan sidang.
Bung hatta mengemukakan
bahwa pada tanggal 17 Agustus sore hari ada utusan dari Indonesia bagian
Timur yang menemuinya. Intinya rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan
agar pada alinea ke empat preambul, dibelakang kata “ketuhanan” yang berbunyi
“dengan menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus.
Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari
negara RI yang baru saja diproklamasiakan. Usul ini oleh Muh Hatta disampaikan
kepada tokoh-tokoh islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena
pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan mrngingat
Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh Islam merelazkan dicoretnya kalimat
“dengan kewajiban menjalankan syariat0-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”
menjadi “ketuhanan yang maha esa”.
0 komentar:
Posting Komentar