laporan PSG part4


BAB II
FROFIL KANTOR TELKOM
A.Latar belakang Telkom
    PT. Telekomunikasi (Telkom Perseroan, Perusahaan) adalah penyedian layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom menyadiakan layanan Infocomm, telepon tidak bergerak (fixed wirelline) dan telepon tidak bergerak nirkabel (fixed wireless), layanan telepon seluler, data dan Internet, serta jaringan dan Interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
     Sampai dengan 31 desember 2009, jumlah pelanggan TELKOM telah tumbuh sebesar 21,2 % atau menjadi 105,1 juta pelanggan. TELKOM melayani 84 juta pelanggan telepon tidak bergerak kabel, 15,1 juta pelanggan telepon tidak bergerak nirkabel, dan 81,6 juta pelanggan telepon seluler.
     Sampai dengan 31 desember 2009, sebagian besar dari saham biasa TELKOM dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya dimiliki oleh pemegang saham Publik. Saham TELKOM diperdagangkan diBursa EFEK Indonesia (BEI), New York Stock Exchange (NYSE), London Stock Exchange (LSE) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa tercatat). Harga saham TELKOM BEI pada akhir desember 2009 adalah Rp 9.450 dengan nilai kapitalisasi pasar saham TELKOM pada akhir tahun 2009 mencapai Rp 190.512 miliyar atau 9,43 % dari kapitalisasi pasar BEI.
     Untuk menghadapi tantangan dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan memobilitas dan konektivitas tanpa putus, TELKOM telah memperluas portofolio bisnisnya yang mencakup Telekomunikasi, Informasi, Media, dan Edutaiment (TIME). Dengan meningkatkan Infrastruktur, memperluas teknologi Next Generation Network (NGN), dan Memobilisasi sinenrgi diseluruh jajaran TELKOMgroup. TELKOM dapat mewujudkan dan memberdayakan pelanggan ritel dan korporasi dengan  kehandalan dan layanan pelanggan lebih baik

     Pada tahun 2009, laba bersih konsolidasian kami sebesar Rp 11.331,1 miliar meningkat 6,7 % di banding tahun 2008 dan 100,8 % terhadap target tahun 2009. Sementara itu margin laba bersih kami sebesar 17,5 % ditahun 2009 yang merupakan pencapaian 105,4 % terhadap target margin laba bersih.
     Prestasi keuangan tersebut didukung oleh kinerja operasional kami yang juga solid, saat ini kami melayani 105,2 juta pelanggan, dari bisnis seluler, telepon tidak bergerak nirkabel. Jumlah tersebut merupakan pancapaian 106 % terhadap target perusahaan. Penambahan pelanggan kami dipimpin oleh bisnis seluler yang bertambah 16,34 juta pelanggan atau pencapaian 162 % terhadap target perusahaan tahun 2009.

B. Perubahan secara Bisnis
-  Tahun 1884           Telegrap (dibangun oleh pemerintah belanda)
-  Tahun 1948           PTT ( PTT di ambil ahli oleh Indonesia )
-  Tahun 1965            PTT               PT Pos & Giro
          PN Telekomunikasi
-  Tahun 1974            PN Telekomunikasi               Perumtel ( Pelayanannya)
                                                                                PT Inti ( Infrastruktur)
-  Tahun 1991            PT Telkom
-  Tahun 1995            Go Publik dan Saham dijual di bernagai stok
-  Tahun 2001            Telkomsel (anak Perusahaan)
-  Tahun 2002            Ada doopoly Pimpinan ( Telkom & Indosat)
-  Tahun 2003 – 2006          Berbasis aset ganti basis Costumer Centri
-  Tahun 2007 – Now           dari Infocom to Be TIME
( Telekomunikasi, Informasi, Media, Edutainment)





C.  Tata kelola Perusahaan
    TELKOM wajib mematuhi peraturan Bapepam-LK dan SEC. Selain itu, kami menerapkan dan berupaya menjunjung tinggi kebijakan dan Praktik tata kelola Perusahaan berdasarkan International best practies serta pedoman pelaksanaan tata kelolah perusahaan Indonesia (Good Corporate Governance) yang di terbitkan oleh komite Nasional kebijakan Corporate Gorvenance di Indonesia. Sebagai sebuah perusahaan 1inanc, kami menyadari bahwa pelaksanaan Good Corporate Gorvenance merupakan Lebih dari sekedar mematuhi peraturan, namun merupakan kewajiban yang harus dilakukan demi melindungi kepentingan para pemegang saham dan pemangku kepentingan dalam rangka berupaya mempertahankan pertumbuhan usaha dalam 1inancia komunikasi dan informasi yang sangat kompetitif.
     Keberhasilan TELKOM dalam implementasi Good Corporate Gorvenance tercermin dalam berbagai penghargaan yang telah diterima oleh perusahaan.
     Penghargaan tersebut antara lain :
1.               Most Trusted Compenies based on Corporate Gorvenance Perception index Assessment “ dan “ Trusted Company based on Investor and Analyst’s Assessment survey” dari Indonesia Institute for Corporate Gorvenance (IICG) yang bekerja sama dengan majalah SWA (desember 2009 ) dan
2.               Best Good Corporate Gorvenance – Non Financial Sector “  dari Majalah Bussies Review dan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) (Mei 2009).
Dalam Rangka menjaga Transparasi, akuntabilitasi, tanggung jawab, Independensi dan kewajaran, Direksi dan Dewan komisaris telah mengembangkan, menerapkan, serta meningkatkan struktur dan prosedur tata kelola guna memastikan bahwa good corporate gorvenance diterapkan diperusahaan. TELKOM berkomitmen untuk melaksanakan good corporate gorvenance secara konsisten agar senantiasa dapat memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan dan menjaga kepercayaan dari para pemegang saham dan masyarakat.


     Direksi telah menerbitkan keputusan Direksi No. 29 tahun 2007 yang secara komprehensif mengatur dan memperbaiki pelaksanaan tata kelola perusahaan. Kebijakan ini berisikan berbagai ketentuan untuk memastikan agar setiap transaksi yan dilakukan, baik Internal maupun Eksternal, telah dilakukan dengan memperhatikan etika dan sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan yang benar.
     Prinsip – prinsip utama yang membentuk kerangka program good corporate gorvenance TELKOM adalah :
a.  Pelaksanaan Etika bisnis yang baik
b. Kebijakan dan Prosedur kerja yang efektif
c.  Penerapan kebijakan dan Prosedur manajemen risiko
d. Pengawasan Internal, Kebijakan Prosedur pengendalian yang ketat
e.  Kepemimpinan dan pemisahaan tugas dan tanggung jawab yang jelas dengan memperhatikan prinsip- prinsip akuntabilitas dan pemisahaan tugas
f.   Memperkuat sumber daya guna meningkatkan kapabilitas dan kompetensi karyawan
g.  Pengelolaan sistem manajemen kinerja dan
h. Insentif bagi pelaksana kinerja terbaik, yang diimbangi dengan penegakan hukum yang benar atas peristiwa pelanggaran yang terjadi
Sebagai perusahaan yang sahamnya di NYSE, TELKOM wajib mematuhi ketentuan Sarbanes Oxley Act tahun 2002 (“SOA”) serta peraturan pelaksanaannya, Beberapa peraturan SOA yang relevan dengan Bisnis kami, adalah peraturan SOA  seksi 404 yang mensyaratkan manajemen TELKOM untuk bertanggung jawab atas dilakukannya dan dipeliharanya pengendalian Internal terhadap pelaporan Financial (“ICOFR”) yang memadai agar dapat memberikan jaminan yang cukup terkait dengan keandalan pelaporan keuangan perusahaan dan persiapan penerbitan laporan keuangan yang selaras dengan PSAK.


TELKOm dan anak perusaahn telah melaksanakan assessmen dan audit terhadap efektifitas atas rancangan dan implementasi ICOFR, yang terintegrasi dalam proses audit laporan keuangan. SOA seksi 302, yang mensyaratkan manajemen TELKOM untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan, pemeliharaan dan evaluasi efektifitas prosedur dan pengendalian pungungkapan yang didesain untuk memastikan bahwa iformasi yang diungkapkan dalam periode waktu yang tersedia, dan informasi tersebut diakumulasikan dan dikomunikasikan kepada manajemen TELKOM termasuk Direktur Utama dan Direktur Keuangan, sesuai keperluan agar dapat segera mengambil keputusan terkait dengan pengungkapan yang diperlukan.Penjelasan tentang assesmenyang dilakukan manajemen terhadapprosedur dan pengendalian pengungkapan ICOFR  dan pengungkapan yang terkait dapat dilihat pada “ Prosedur dan Pengendalian “. TELKOM juga harus tunduk pada aturan SEC dan Bapepam-LK tentang independensi anggota komite audit.

0 komentar:

Posting Komentar