BAB II
FROFIL KANTOR TELKOM
A.Latar belakang Telkom
PT.
Telekomunikasi (Telkom Perseroan, Perusahaan) adalah penyedian layanan
telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom menyadiakan layanan Infocomm,
telepon tidak bergerak (fixed wirelline) dan telepon tidak bergerak nirkabel
(fixed wireless), layanan telepon seluler, data dan Internet, serta jaringan
dan Interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
Sampai
dengan 31 desember 2009, jumlah pelanggan TELKOM telah tumbuh sebesar 21,2 %
atau menjadi 105,1 juta pelanggan. TELKOM melayani 84 juta pelanggan telepon
tidak bergerak kabel, 15,1 juta pelanggan telepon tidak bergerak nirkabel, dan
81,6 juta pelanggan telepon seluler.
Sampai
dengan 31 desember 2009, sebagian besar dari saham biasa TELKOM dimiliki oleh
Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya dimiliki oleh pemegang saham Publik.
Saham TELKOM diperdagangkan diBursa EFEK Indonesia (BEI), New York Stock
Exchange (NYSE), London Stock Exchange (LSE) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa
tercatat). Harga saham TELKOM BEI pada akhir desember 2009 adalah Rp 9.450
dengan nilai kapitalisasi pasar saham TELKOM pada akhir tahun 2009 mencapai Rp
190.512 miliyar atau 9,43 % dari kapitalisasi pasar BEI.
Untuk
menghadapi tantangan dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan memobilitas dan
konektivitas tanpa putus, TELKOM telah memperluas portofolio bisnisnya yang
mencakup Telekomunikasi, Informasi, Media, dan Edutaiment (TIME). Dengan
meningkatkan Infrastruktur, memperluas teknologi Next Generation Network (NGN),
dan Memobilisasi sinenrgi diseluruh jajaran TELKOMgroup. TELKOM dapat
mewujudkan dan memberdayakan pelanggan ritel dan korporasi dengan kehandalan dan layanan pelanggan lebih baik
Pada
tahun 2009, laba bersih konsolidasian kami sebesar Rp 11.331,1 miliar meningkat
6,7 % di banding tahun 2008 dan 100,8 % terhadap target tahun 2009. Sementara
itu margin laba bersih kami sebesar 17,5 % ditahun 2009 yang merupakan
pencapaian 105,4 % terhadap target margin laba bersih.
Prestasi
keuangan tersebut didukung oleh kinerja operasional kami yang juga solid, saat
ini kami melayani 105,2 juta pelanggan, dari bisnis seluler, telepon tidak
bergerak nirkabel. Jumlah tersebut merupakan pancapaian 106 % terhadap target
perusahaan. Penambahan pelanggan kami dipimpin oleh bisnis seluler yang
bertambah 16,34 juta pelanggan atau pencapaian 162 % terhadap target perusahaan
tahun 2009.
B. Perubahan secara Bisnis
-
Tahun 1884 Telegrap
(dibangun oleh pemerintah belanda)
-
Tahun 1948 PTT ( PTT di
ambil ahli oleh Indonesia )
-
Tahun 1965 PTT PT Pos & Giro
PN Telekomunikasi
-
Tahun 1974 PN
Telekomunikasi Perumtel (
Pelayanannya)
PT Inti ( Infrastruktur)
-
Tahun 1991 PT Telkom
-
Tahun 1995 Go Publik dan
Saham dijual di bernagai stok
-
Tahun 2001 Telkomsel (anak
Perusahaan)
-
Tahun 2002 Ada doopoly
Pimpinan ( Telkom & Indosat)
-
Tahun 2003 – 2006 Berbasis aset ganti basis Costumer Centri
-
Tahun 2007 – Now dari
Infocom to Be TIME
( Telekomunikasi, Informasi, Media, Edutainment)
C. Tata
kelola Perusahaan
TELKOM wajib mematuhi peraturan Bapepam-LK dan SEC.
Selain itu, kami menerapkan dan berupaya menjunjung tinggi kebijakan dan
Praktik tata kelola Perusahaan berdasarkan International
best practies serta pedoman pelaksanaan tata kelolah perusahaan Indonesia (Good
Corporate Governance) yang di terbitkan oleh komite Nasional kebijakan Corporate Gorvenance di Indonesia.
Sebagai sebuah perusahaan 1inanc, kami menyadari bahwa pelaksanaan Good Corporate Gorvenance merupakan
Lebih dari sekedar mematuhi peraturan, namun merupakan kewajiban yang harus
dilakukan demi melindungi kepentingan para pemegang saham dan pemangku
kepentingan dalam rangka berupaya mempertahankan pertumbuhan usaha dalam
1inancia komunikasi dan informasi yang sangat kompetitif.
Keberhasilan TELKOM dalam implementasi Good Corporate Gorvenance tercermin
dalam berbagai penghargaan yang telah diterima oleh perusahaan.
Penghargaan tersebut antara lain :
1.
“ Most Trusted Compenies based on Corporate
Gorvenance Perception index Assessment “ dan “ Trusted Company based on Investor and Analyst’s Assessment survey” dari
Indonesia Institute for Corporate Gorvenance (IICG) yang bekerja sama dengan
majalah SWA (desember 2009 ) dan
2.
“
Best Good Corporate Gorvenance – Non
Financial Sector “ dari Majalah Bussies Review dan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) (Mei 2009).
Dalam Rangka menjaga Transparasi, akuntabilitasi, tanggung jawab,
Independensi dan kewajaran, Direksi dan Dewan komisaris telah mengembangkan,
menerapkan, serta meningkatkan struktur dan prosedur tata kelola guna
memastikan bahwa good corporate
gorvenance diterapkan diperusahaan. TELKOM berkomitmen untuk melaksanakan good corporate gorvenance secara
konsisten agar senantiasa dapat memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan
dan menjaga kepercayaan dari para pemegang saham dan masyarakat.
Direksi
telah menerbitkan keputusan Direksi No. 29 tahun 2007 yang secara komprehensif
mengatur dan memperbaiki pelaksanaan tata kelola perusahaan. Kebijakan ini
berisikan berbagai ketentuan untuk memastikan agar setiap transaksi yan
dilakukan, baik Internal maupun Eksternal, telah dilakukan dengan memperhatikan
etika dan sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan yang benar.
Prinsip
– prinsip utama yang membentuk kerangka program good corporate gorvenance TELKOM adalah :
a. Pelaksanaan
Etika bisnis yang baik
b. Kebijakan
dan Prosedur kerja yang efektif
c. Penerapan
kebijakan dan Prosedur manajemen risiko
d. Pengawasan
Internal, Kebijakan Prosedur pengendalian yang ketat
e. Kepemimpinan
dan pemisahaan tugas dan tanggung jawab yang jelas dengan memperhatikan
prinsip- prinsip akuntabilitas dan pemisahaan tugas
f. Memperkuat
sumber daya guna meningkatkan kapabilitas dan kompetensi karyawan
g. Pengelolaan
sistem manajemen kinerja dan
h. Insentif
bagi pelaksana kinerja terbaik, yang diimbangi dengan penegakan hukum yang
benar atas peristiwa pelanggaran yang terjadi
Sebagai
perusahaan yang sahamnya di NYSE, TELKOM wajib mematuhi ketentuan Sarbanes
Oxley Act tahun 2002 (“SOA”) serta peraturan pelaksanaannya, Beberapa peraturan
SOA yang relevan dengan Bisnis kami, adalah peraturan SOA seksi 404 yang mensyaratkan manajemen TELKOM
untuk bertanggung jawab atas dilakukannya dan dipeliharanya pengendalian
Internal terhadap pelaporan Financial (“ICOFR”) yang memadai agar dapat
memberikan jaminan yang cukup terkait dengan keandalan pelaporan keuangan
perusahaan dan persiapan penerbitan laporan keuangan yang selaras dengan PSAK.
TELKOm dan anak
perusaahn telah melaksanakan assessmen dan audit terhadap efektifitas atas
rancangan dan implementasi ICOFR, yang terintegrasi dalam proses audit laporan
keuangan. SOA seksi 302, yang mensyaratkan manajemen TELKOM untuk bertanggung
jawab terhadap perbuatan, pemeliharaan dan evaluasi efektifitas prosedur dan
pengendalian pungungkapan yang didesain untuk memastikan bahwa iformasi yang
diungkapkan dalam periode waktu yang tersedia, dan informasi tersebut
diakumulasikan dan dikomunikasikan kepada manajemen TELKOM termasuk Direktur
Utama dan Direktur Keuangan, sesuai keperluan agar dapat segera mengambil
keputusan terkait dengan pengungkapan yang diperlukan.Penjelasan tentang
assesmenyang dilakukan manajemen terhadapprosedur dan pengendalian pengungkapan
ICOFR dan pengungkapan yang terkait
dapat dilihat pada “ Prosedur dan Pengendalian “. TELKOM juga harus tunduk pada
aturan SEC dan Bapepam-LK tentang independensi anggota komite audit.
0 komentar:
Posting Komentar